Pemerintah memperketat pengawasan terhadap praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di perairan Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi sumber daya perikanan nasional yang selama ini mengalami tekanan akibat aktivitas penangkapan ilegal.
Pengawasan diperkuat melalui patroli laut dan pemanfaatan teknologi pemantauan kapal.
Upaya ini diharapkan mampu menekan kerugian negara dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
